Susunan organisasi SAMSAT bonebolango bonebolango, kerjasama tiga instansi untuk pelayanan satu pintu.
Tiga Instansi Pengelola
SAMSAT dijalankan atas kerjasama tiga instansi dengan peran masing-masing yang sinergis.
Polri
Kepolisian RI, bertanggung jawab atas penerbitan, pengesahan, dan validasi STNK serta BPKB di bonebolango.
Dispenda
Mengelola pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama (BBNKB) untuk pendapatan bonebolango.
Jasa Raharja
BUMN yang mengelola Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk perlindungan korban.
Bagian-Bagian
Setiap loket di kantor SAMSAT bonebolango bonebolango memiliki tugas spesifik untuk pelayanan optimal.
Pemeriksaan kelengkapan dokumen wajib pajak: STNK lama, KTP, BPKB asli, dan formulir permohonan.
Validasi data kendaraan oleh Polri, cek nomor rangka, nomor mesin, dan keabsahan dokumen.
Pembayaran PKB, BBNKB, dan SWDKLLJ. Tersedia loket tunai, EDC, dan QRIS untuk kemudahan wajib pajak.
Pengesahan STNK setelah pembayaran selesai, cap stempel resmi dan tanda tangan petugas.
Pelayanan penerbitan, perpanjangan, dan duplikasi BPKB yang hilang/rusak untuk wajib pajak bonebolango.
Bantuan informasi, pengaduan, dan konsultasi tarif untuk wajib pajak yang membutuhkan panduan.
Wajib pajak yang datang ke SAMSAT bonebolango bonebolango melalui alur 5 tahap berikut: